Bagi mayoritas orang asing, bekerja di Jepang adalah prospek yang sangat menarik. Dengan bekerja, Anda berkesempatan memperoleh pengalaman budaya, menikmati kuliner, serta menjelajahi alam Jepang. Ditambah lagi, penyediaan berbagai fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, seperti asuransi kesehatan, tunjangan transportasi, tunjangan tempat tinggal, dan sebagainya, membuat semakin banyak orang ingin tinggal dan bekerja di negeri sakura.
Namun, bukan berarti semua perusahaan di Jepang memperlakukan karyawannya dengan baik. Tidak sedikit di antaranya yang menerapkan kebijakan kerja dan pemberian upah yang tidak proporsional. Perusahaan semacam itu umumnya disebut “Black Company”. Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah sebuah perusahaan tergolong black company atau tidak, dan bila sudah terlanjur bekerja di sana, apa yang harus dilakukan? Pastikan Anda membaca sampai akhir untuk menemukan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan ini!
Mengenal “Black Company”
“Black Company” adalah istilah umum yang digunakan untuk menyebut perusahaan yang mengeskploitasi tenaga kerjanya. Namun, alasan mengapa sebuah perusahaan dicap sebagai “black company” dapat berbeda. Misalnya, karena melakukan pelecehan kekuasaan, pelecehan seksual, menyuruh karyawan bekerja lembur tanpa diupah, atau tidak adanya keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.
Istilah black company kabarnya diciptakan dua dekade lalu oleh para pekerja kantoran yang bekerja di bidang IT. Kemudian, istilah tersebut mulai menyebar lebih luas ketika film berjudul “On The Verge at A Black Company” dirilis pada tahun 2009, didasari pada unggahan online yang dimulai oleh seorang pria yang bekerja di black company. Sejak saat itu, penyebutan black company semakin populer dalam masyarakat Jepang.
Mengenal “Karoshi”
Meskipun istilah black company muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, perusahaan yang mengeksploitasi karyawan sebenarnya sudah ada lebih lama. Sejak paruh kedua tahun 1970-an, ketika Jepang memasuki gelembung ekonomi, “karoshi” (tewas karena terlalu banyak bekerja) menjadi masalah nasional seperti pedang bermata dua. Di satu sisi, situasi ini menjadikan Jepang sebagai negara adidaya perkenomian global. Di sisi lain, hal tersebut berdampak buruk bagi mata pencaharian penduduknya, bahkan merenggut nyawa mereka.
Hingga kini, karoshi tetap menjadi masalah sosial yang belum ditemukan solusinya. Pada tahun 2016, laporan tentang karoshi dan penyebab kematiannya menunjukkan bahwa 20% lebih dari 10.000 pekerja Jepang yang mengikuti survei bekerja lembur sampai 80 jam dalam sebulan.
Penyebab medis kematian karoshi yang paling umum adalah serangan jantung dan stroke akibat kondisi kerja yang penuh tekanan. Jadi, penting bagi Anda untuk tidak menempatkan diri dalam situasi yang memungkinkan hal ini bisa terjadi. Oleh karena itu, Anda harus dapat mengenali black company.
Bagaimana Mengidentifikasi Black Company
Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan
Metode paling efektif untuk mengetahui apakah sebuah perusahaan termasuk black company atau tidak adalah membandingkan kebijakan mereka dengan dokumen legal yang dikeluarkan oleh pemerintah Jepang. Menurut prinsip Undang-Undang Ketenagakerjaan, perusahaan di Jepang harus mematuhi regulasi berikut:
Undang-Undang sTANDAR KETENAGAKERJAAN
- Dilarang mendiskriminasi orang karena kewarganegaraannya.
- Saat menandatangani kontrak, persyaratan kerja harus dijelaskan kepada karyawan.
- Kerja paksa dan penggunaan kekerasaan atau intimidasi untuk mengeksploitasi tenaga kerja sangat dilarang.
- Perekrut tidak diperbolehkan mengubah kontrak dengan ketentuan kompensasi yang ditetapkan sebelumnya jika terjadi pelanggaran kontrak kerja.
- Seorang karyawan yang terluka atau sakit terkait pekerjaannya dan sedang menerima perawatan medis tidak dapat diberhentikan selama absen dan 30 hari setelahnya.
- Perekrut wajib memberi notifikasi kepada karyawan setidaknya 30 hari mengenai pemutusan hubungan kerja.
- Pembayaran upah karyawan harus dilakukan sebulan sekali dan pada tanggal yang telah ditentukan.
- Karyawan harus menerima upah lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Undang-Undang Upah Minimum.
- Jam kerja wajib adalah 8 jam/hari dan 40 jam/minggu.
- Untuk pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja wajib, perekrut harus membayar uang lembur. (*Namun, ada banyak perusahaan yang menambahkan kerja lembur ke dalam kontrak kerja mereka sehingga sulit dideteksi).
- Karyawan yang telah bekerja minimal 6 bulan di perusahaan berhak menerima gaji selama masa cuti.
- Uang dan aset lainnya harus dikembalikan kepada karyawan ketika mereka mengundurkan diri.
- Langkah-langkah keselamatan dan kesehatan harus dipenuhi.
Anda perlu memahami ketentuan hukum di atas untuk memastikan keselamatan Anda sendiri saat merundingkan kontrak kerja dengan perusahaan. Namun, harap diingat, meskipun Anda telah melengkapi diri dengan pengetahuan ini, tidak menutup kemungkinan Anda kurang beruntung dan bekerja di black company. Alasannya, setiap perusahaan memiliki lingkungan kerja yang berbeda dan penilaian yang subyektif.
Di banyak perusahaan Jepang, ada beberapa divisi di berbagai departemen. Meskipun sebuah perusahaan terlihat baik secara keseluruhan, mungkin saja terdapat bagian-bagian yang “hitam”. Tentu saja, ini merupakan hal yang menakutkan dan membuat Anda bingung bagaimana cara menghindari “perangkap” yang samar. Untuk membantu Anda merasa lebih aman, di bagian terakhir artikel kami akan membahas cara melindungi diri dari tindakan eksploitasi.
Penelitian
Sebelum menandatangani kontrak kerja, alangkah bijaknya jika Anda melakukan penelitian terlebih dahulu. Terkadang, orang sering tidak berpikir panjang dan langsung menyetujui kontrak karena kepalang senang bekerja di Jepang. Walaupun terdengar sepele, meneliti perusahaan yang hendak dilamar terbukti berguna dalam menentukan apakah sebuah perusahaan “black” atau bukan. Berikut adalah 5 cara yang bisa Anda ikuti.
- Mintalah informasi dari karyawan lain yang bekerja di perusahaan tersebut.
- Baca ulasan karyawan.
- Periksa tingkat karyawan yang berhenti.
- Pastikan jam kerja perusahaan.
- Lihat dan bandingkan gaji dengan perusahaan lain.
Jika Anda kebetulan mengenal seseorang yang sedang atau pernah bekerja di perusahaan yang akan Anda lamar, cobalah berbicara dengan mereka untuk menilai apakah perusahaan tersebut black company atau bukan. Informasi yang Anda dapat sangat berharga karena berasal langsung dari sumbernya dan cukup bermanfaat sebagai bahan pertimbangan. Namun, Anda tidak boleh terlalu mempercayai apa kata orang mengenai detail kondisi kerja karena mungkin itu hanya pendapat mereka.
Empat metode lain juga dapat mendukung penilaian Anda. Contoh, membaca ulasan karyawan memberi Anda gambaran apakah perusahaan layak disebut black company. Informasi ini biasanya bisa Anda lihat di website lowongan kerja. Setiap perusahaan dievaluasi berdasarkan faktor work-life balance, gaji dan tunjangan, keamanan dan kesempatan berkembang, manajemen, dan budaya. Sekali lagi, jangan langsung menelan informasi yang Anda peroleh begitu saja. Ulasan buruk terhadap suatu perusahaan seharusnya tidak menjadi dasar pengambilan keputusan untuk Anda bekerja di perusahaan tertentu. Gunakan semua informasi yang terkumpul untuk membantu Anda menilai, menimbang, dan memikirkan matang-matang kelanjutan karir Anda.
Black Company Awards
Cara lain untuk mengetahui perusahaan telah diberi label “black” adalah dengan melihat daftar Black Company Awards (bahasa Jepang) tahunan, yang diperkenalkan pertama kali pada tahun 2012 oleh sekelompok wartawan, pengacara, dan profesor universitas. Nominasi diumumkan oleh komite yang membuat daftar black company untuk tahun itu, dan “pemenangnya” diberi gelar “Most Evil Corporation”. Masyarakat pun dapat ikut memilih perusahaan menurut pendapatnya masing-masing, dan perusahaan pemenang akan menerima gelar “Citizen’s Award.
Faktor-faktor yang dipertimbangkan ketika memutuskan daftar perusahaan black company meliputi jam kerja panjang, tidak ada upah lembur, intimidasi dan pelecehan, serta masalah lain dalam lingkungan kerja. Para pemenang nantinya dihadiahi salinan kamus Undanng-Undang Ketenagakerjaan, tetapi sampai saat ini belum ada yang menerima hadiah tersebut.
Pada tahun 2019, Mitsubishi Electric Co. menerima penghargaan Most Evil Corporation Award untuk kedua kalinya berturut-turut karena ada beberapa kasus karoshi, baik di perusahaan utama maupun di anak perusahaan. Dua dari lima karyawan pria yang bekerja di perusahaan itu menunjukkan tanda-tanda tekanan mental, dan adanya tuduhan bahwa seorang karyawan yang mengawasi pelatihan di sana diduga memprovokasi tindakan bunuh diri.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Anda Bekerja di Black Company?
Apabila ternyata Anda bekerja di black company, ada beberapa langkah yang bisa Anda ambil. Pertama, penting bagi Anda untuk menentukan apa masalahnya dan bagaimana Anda ingin menyelesaikannya. Korban lingkungan kerja black company terkadang merasa tidak berdaya. Ingat, karena prosedur yang diterapkan bervariasi tergantung pada situasinya, Anda harus mempertimbangkan semua pilihan agar dapat memilih solusi yang tepat seperti contoh berikut.
Konsultasikan dengan Perekrut Anda
Langkah pertama adalah berbicara langsung dengan atasan Anda atau HRD. Mungkin banyak di antara Anda yang berpikir untuk apa berdiskusi dengan seseorang di perusahaan karena belum tentu mereka akan mendengarkan. Kendati demikian, opsi ini sangat diutamakan. Dengan berkonsultasi, Anda bisa melihat respon perusahaan sebelum benar-benar mengambil langkah selanjutnya. Jika memang benar perusahaan tempat Anda bekerja merupakan black company, kemungkinan besar opini Anda tidak akan diterima. Konsultasi juga mencegah perusahaan mengklaim bahwa mereka tidak mengetahui masalah yang terjadi ketika mediasi diperlukan atau, dalam kasus paling ekstrem, sampai dibawa ke pengadilan.
Anda perlu tahu bahwa hanya ada dua alasan mengapa perusahaan dapat memecat karyawan secara legal. Pertama, Anda tidak kompeten. Namun, karena Anda yang mengeluh kepada perusahaan, kami menganggapnya tidak ada alasan bagi mereka untuk mengklaim masalah ini. Kedua, perusahaan dinilai mengalami kerugian finansial yang serius, dan harus disertai bukti yang kuat. Apabila benar, pemberitahuan mengenai pemutusan hubungan kerja harus diberikan kepada karyawan 30 hari sebelumnya, termasuk mengizinkan karyawan untuk memilih opsi pengunduran diri. Hal yang paling penting, Anda mengetahui semua persyaratan ini bisa dinegosiasikan dan keputusannya tidak sepihak.
Lalu, bagaimana setelah berkonsultasi dengan atasan, Anda masih ingin tetap bekerja di perusahaan tersebut? Keputusan ada di tangan Anda. Jangan takut untuk menyarankan perubahan yang ingin Anda lihat dan coba diskusikan untuk membuat kondisi kerja yang lebih baik di masa mendatang.
Mencari Pekerjaan Baru
Pilihan terbaik saat menyadari Anda bekerja di black company, tentu saja, berhenti. Jika Anda memutuskan untuk keluar dari perusahaan, Anda perlu mencari pekerjaan baru. Kami menyarankan Anda berburu pekerjaan sesegera mungkin, tetapi jangan berhenti dari tempat Anda bekerja sampai lolos semua tahap wawancara dan menerima tawaran pekerjaan resmi dari perusahaan yang Anda lamar. Gunakanlah website iklan lowongan kerja dan agen perekrutan yang ditujukan untuk orang asing.
Selain itu, Anda dapat berkonsultasi dengan Hello Work, lembaga pemerintah yang menangani berbagai layanan bantuan ketenagakerjaan di Jepang. Anda bisa menghubungi mereka untuk menyampaikan masalah terkait eksploitasi tenaga kerja di black company. Anda juga akan menemukan informasi labih lanjut di website (bahasa Jepang) mereka mengenai cara menghadapi situasi seperti itu.
Apa Selanjutnya?
Bagi yang berencana tinggal dan bekerja di Jepang, sebaiknya Anda menyiapkan diri dengan informasi dan wawasan terkait black company. Meskipun ada masalah lain yang juga harus Anda waspadai seperti karoshi yang terus menghantui budaya kerja Jepang, jangan biarkan pusaran black company menjebak dan menahan kemajuan karir Anda. Ingat, setiap masalah pasti ada solusi. Pastikan untuk menghindarinya, dan jika Anda mempersenjatai diri dengan pengetahuan yang cukup, Anda tidak perlu khawatir tentang perusahaan-perusahaan semacam ini.
Untuk mendapatkan informasi mengenai mencari pekerjaan di Jepang, silakan baca artikel berikut “7 Cara Efisien Untuk Orang Asing Mencari Pekerjaan di Jepang.”
Jika Anda ingin memberikan komentar pada salah satu artikel kami, memiliki ide untuk pembahasan yang ingin Anda baca, atau memiliki pertanyaan mengenai Jepang, hubungi kami di Facebook!
The information in this article is accurate at the time of publication.