Setiap orang yang bekerja di Jepang membutuhkan jenis status tinggal yang tepat. Namun, jika Anda juga memiliki Sertifikat Kualifikasi Kerja, itu akan membuat Anda lebih mudah dalam berganti pekerjaan. Ingin tahu lebih lanjut apa manfaat sertifikat tersebut dan cara mengajukannya? Teruslah membaca untuk mendapatkan informasi selengkapnya.
Apa yang Dimaksud dengan Sertifikat Kualifikasi Kerja?
Sertifikat Kualifikasi Kerja (就労資格証明書) adalah dokumen yang menyatakan bahwa orang asing yang ingin bekerja di Jepang memiliki hak tinggal atau status hukum untuk bekerja. Dokumen ini juga memverifikasi bahwa mereka diizinkan melakukan pekerjaan di industri tertentu.
Sertifikat tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kehakiman berdasarkan status tinggal yang sudah dimiliki pekerja asing. Dengan kata lain, Anda harus terlebih dahulu mendapatkan status tinggal sebelum bisa mendapatkan Sertifikat Kualifikasi Kerja.
Kapan Anda Memerlukan Sertifikat Ini?
Anda mungkin berpikir tidak memerlukan Sertifikat Kualifikasi Kerja untuk berganti pekerjaan jika memiliki status tinggal (visa kerja). Memang, ketika Anda datang ke Jepang dan mengajukan status tinggal, Anda harus menyerahkan kontrak kerja dengan perusahaan perekrut Anda.
Namun, setiap status tinggal dikeluarkan berdasarkan perusahaan yang dicantumkan dalam formulir pengajuan. Dengan demikian, jika berganti pekerjaan, Anda tidak tahu apakah status yang Anda miliki sekarang dapat diterima untuk bekerja di perusahaan baru. Singkatnya, Anda akan membutuhkan Sertifikat Kualifikasi Kerja untuk berganti pekerjaan dari perusahaan yang digunakan dalam pengajuan status tinggal.
Manfaat Memiliki Sertifikat Kualifikasi Kerja
Ada sejumlah manfaat yang bisa Anda peroleh dengan memiliki Sertifikat Kualifikasi Kerja. Misalnya, saat melamar pekerjaan, perekrut dapat menggunakannya untuk menentukan apakah status tinggal Anda sekarang tepat untuk posisi yang dilamar. Hal ini sangat penting, karena jika Anda bekerja dengan status tinggal yang tidak sesuai dan diketahui saat Anda memperbaruinya, Anda bisa dideportasi. Jadi, agar Anda berhasil menyelesaikan urusan pergantian pekerjaan dengan status tinggal yang masih berlaku, pastikan juga menyerahkan Sertifikat Kualifikasi Kerja agar prosesnya berjalan lancar.
Sertifikat ini sangat membantu ketika Anda berganti perusahaan, tetapi tetap melakukan jenis pekerjaan yang sama seperti sebelumnya. Namun, apabila pekerjaan Anda juga berubah — contoh, Anda bekerja dengan visa Insinyur / Spesialis dalam Humaniora / Layanan Internasional dan ingin pindah ke posisi yang membutuhkan visa Pengajar — Anda harus mengajukan permohonan perubahan status tinggal.
Mengajukan perubahan status bisa dilakukan kapan saja selama masa tinggal Anda, tetapi jika Anda berganti pekerjaan sebelum status tinggal baru terbit, lamaran Anda tentu akan ditolak dan Anda bahkan dapat kehilangan status tinggal semula. Berhati-hatilah!
Manfaat Sertifikat Kualifikasi Kerja Bagi Perusahaan Baru Anda
Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi melarang penganiyaan terhadap pekerja asing yang tidak menyerahkan Sertifikat Kualifikasi Kerja ke perusahaan baru mereka. Namun, bila kemudian ternyata status tinggal (visa kerja) pekerja asing tersebut tidak sesuai dengan pekerjaan barunya, pihak perusahaan dinyatakan bersalah karena telah mempromosikan pekerjaan ilegal berdasarkan Pasal 73, bagian 2 dan 1 terkait Undang-Undang Kontrol Imigrasi dan Pengakuan Pengungsi. Hukumannya maksimal 3 tahun penjara atau denda hingga 3 juta yen, atau keduanya. Nah, Sertifikat Kualifikasi Kerja membantu mencegah terjadinya masalah seperti itu.
Ingin Berganti Pekerjaan dengan Masa Tinggal yang Hampir Habis? Apa yang Harus Dilakukan?
Memproses Sertifikat Kualifikasi Kerja selama masa pergantian pekerjaan dapat memakan waktu 1-3 bulan. Jadi, jika status tinggal Anda akan berakhir dalam waktu kurang dari 6 bulan, mungkin Anda tidak bisa menerima sertifikat sebelum memperbarui masa tinggal Anda. Dalam hal ini, ajukan permohonan pembaruan masa tinggal Anda dengan menyatakan “sedang dalam pergantian pekerjaan” (転職有り).
Cara Mengajukan Penerbitan Sertifikat Kualifikasi Kerja
Pemohon (bisa salah satu dari daftar berikut):
- Pemohon itu sendiri.
- Orang yang diizinkan secara hukum untuk melakukan pengajuan atas nama pemohon asli:
- Staf dari institusi yang merekrut pemohon atau yang dikelola oleh pemohon.
- Staf dari intitusi tempat pemohon berlatih atau belajar.
- Staf organisasi yang mengawasi aktivitas pekerja asing untuk memperoleh keterampilan, pengetahuan teknis, dan khusus.
- Staf dari perusahaan layanan publik yang membantu pekerja asing menyesuaikan diri dengan kehidupan di Jepang.
- Pengacara atau ahli menulis administrasi yang telah diberitahukan kepada direktur Biro Imigrasi regional bahwa mereka ditugaskan oleh pemohon asli untuk mengajukan permohonan penerbitan sertifikat.
- Perwakilan hukum dari pemohon asli.
Dokumen yang Diperlukan:
- Formulir pengajuan Sertifikat Kualifikasi Kerja (就労資格証明書交付申請書).
- Izin untuk terlibat dalam aktivitas selain yang diizinkan status tinggal sebelumnya (資格外活動許可書; hanya berlaku untuk mereka yang sebelumnya telah diberikan dokumen semacam itu).
- Kartu Penduduk atau Sertifikat Penduduk Permanen Khusus.
- Paspor atau Sertifikat Status Tinggal.
- Jika Anda tidak dapat menunjukkan paspor atau Sertifikat Status Tinggal, harap tulis pernyataan yang menjelaskan alasannya.
- Pernyataan yang menjelaskan hubungan Anda dengan pemohon asli (saat mengajukan permohonan atas nama orang lain).
- Laporan pemotongan pajak (源泉徴収票; didapatkan dari perusahaan sebelumnya).
- Sertifikat Pengunduran Diri (退職証明書).
- Dokumen yang merangkum penjelasan tentang perusahaan tempat pemohon ingin bekerja.
- Sertifikat pendaftaran komersial perusahaan (商業・法人登記簿謄本; diterbitkan dalam tiga bulan terakhir).
- Salinan laporan keuangan terbaru perusahaan (jika itu adalah perusahaan baru, kirimkan rencana bisnis untuk tahun depan).
- Panduan perusahaan.
- Dokumen yang merinci isi pekerjaan pemohon, masa kerja, penempatan, dan gaji.
- Salinan kontrak kerja (雇用契約書).
- Salinan pemberitahuan perubahan personel (辞令).
- Salinan surat perekrutan (採用通知書).
- Anda mungkin juga diminta menyerahkan pernyataan yang merinci alasan mengapa Anda berganti pekerjaan (本人の転職理由書) atau meminta pernyataan dari perusahaan tempat Anda melamar tentang alasan perekrutan Anda (雇用理由書).
Silakan kirimkan semua dokumen tersebut ke Biro Imigrasi setempat.
Kesimpulan
Anda berencana pindah kerja? Harap pertimbangkan untuk mengajukan penerbitan Sertifikat Kualifikasi Kerja. Selain memberikan peluang lebih untuk bisa mendapatkan pekerjaan idaman, sertifikat ini juga akan membuat seluruh prosesnya berjalan lebih lancar!
Jika Anda ingin memberikan komentar pada salah satu artikel kami, memiliki ide untuk pembahasan yang ingin Anda baca, atau memiliki pertanyaan mengenai Jepang, hubungi kami di Facebook!
The information in this article is accurate at the time of publication.