Ingin Tinggal di Jepang? Inilah Kualifikasi untuk Mendapatkan Status Tinggal dan Cara Mendaftarnya!

Tujuan apa pun yang Anda miliki untuk tinggal di Jepang, baik itu belajar, bekerja, atau yang lainnya, Anda harus mengetahui tentang status tinggal. Sebagai orang asing yang berdomisili di Jepang dalam jangka waktu menengah atau panjang dan melakukan aktivitas tertentu, Anda harus memiliki jenis status tinggal yang sesuai dengan aktivitas tersebut. Bahkan, saat tinggal di Jepang, mungkin Anda perlu mengubah status tinggal Anda. Bacalah artikel ini sampai akhir untuk memperdalam pengetahuan dasar Anda mengenai status tinggal di Jepang.

[Informasi Terbaru Per September 2020] Status Terkini Institusi Pemerintah Jepang Terkait COVID-19

Pandemi COVID-19 yang melanda dunia saat ini telah menyebabkan banyak prosedur menjadi tidak teratur di departemen pemerintahan Jepang, termasuk Badan Layanan Imigrasi Jepang. Misalnya, saat memasuki Kantor Imigrasi, orang-orang kini harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan, seperti menjalani pemeriksaan suhu tubuh, sanitasi tangan, dan pemeriksaan tas. Kantor imigrasi juga membatasi jumlah orang yang memasuki gedung pada satu waktu agar menghindari terjadinya kepadatan dan pemrosesan file yang memakan waktu sangat lama. Sehubungan dengan hal itu, jika Anda hendak mengajukan segala jenis dokumen imigrasi ke sana, kami sarankan untuk menyiapkan cukup waktu (kurang lebih setengah hari).

Informasi Terkait Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dari Badan Layanan Imigrasi (Kementerian Kehakiman)

Apa Perbedaan Status Tinggal, Visa, dan Kartu Penduduk?

・Perbedaan Status Tinggal dan Visa

Di Jepang, banyak orang yang berpikir bahwa Visa (ビザ) dan Status Tinggal (在留資格) merupakan dua dokumen yang serupa. Namun, secara teknis, keduanya sama sekali berbeda. Visa adalah dokumen berupa stiker yang ditempelkan di paspor, dan diperoleh di kedutaan atau konsulat sebelum memasuki Jepang. Sementara itu, status tinggal diberikan oleh Badan Layanan Imigrasi Jepang setelah Anda masuk negara tersebut sebagai izin tinggal. Saat ini, Jepang menerapkan kebijakan pembebasan visa jangka pendek (15-90 hari) untuk beberapa negara. Akan tetapi, mulai September 2020, pembebasan visa telah ditangguhkan, kecuali untuk beberapa negara dan wilayah.

Namun, jika Anda terlibat dalam aktivitas di Jepang dan menerima kompensasi, atau telah melebihi masa tinggal jangka pendek di jepang, Anda harus memiliki visa dan status tinggal. Singkatnya, orang asing yang datang ke Jepang dengan niat akan bekerja atau tinggal dalam jangka waktu menengah hingga panjang, perlu mendapatkan jenis visa dan status tinggal yang tepat untuk aktivitas tersebut.

・Apa Itu Status Tinggal?

Ada 29 status tinggal di Jepang, yang masing-masingnya ditujukan untuk aktivitas tertentu. Setiap jenis status menentukan ruang lingkup aktivitas dan apakah orang tersebut diizinkan bekerja atau tidak. Jika datang ke Jepang untuk bekerja, Anda harus mendapatkan status tinggal yang sesuai dengan bidang pekerjaan Anda.

Terkecuali untuk status khusus seperti “Penduduk Tetap” atau “Pasangan dari Warga Negara Jepang”, jika Anda memiliki status penduduk di Jepang dan ingin mendapatkan penghasilan di luar lingkup status tinggal yang Anda miliki sekarang, Anda harus memperoleh persetujuan untuk melakukan aktivitas lain atau mengubah status tinggal Namun, segala keputusan perizinan ditentukan atas kebijakan Kementerian Kehakiman, dan tidak ada standar yang jelas mengenai hal itu.

Lebih lanjut, periode izin tinggal di Jepang bervariasi tergantung dari jenis status tinggal, berkisar antara 5, 3, atau 1 tahun. Periode tinggal diputuskan oleh Badan Layanan Imigrasi Jepang setelah meninjau dokumen pemohon. Pada prinsipnya, pemohon tidak akan diberi tahu alasan mengapa periode tinggalnya ditetapkan dengan jumlah (tahun) tersebut.

・Apa Itu Zairyu Card (Kartu Penduduk)?

Orang yang telah memperoleh status tinggal dan berdomisili di Jepang dalam jangka waktu menengah hingga panjang akan menerima Zairyu Card / Kartu Penduduk. Biasanya, Zairyu Card dikeluarkan saat Anda tiba di bandara besar Jepang. Kartu ini harus dibawa setiap saat oleh orang asing yang tinggal di negara itu, karena selain berfungsi sebagai KTP, Zairyu Card juga dapat digunakan untuk membuka rekening bank atau membuat kontrak ponsel.

Setiap status tinggal memiliki jangka waktu tinggal. Jika ingin tinggal lebih lama dari waktu yang ditentukan, Anda perlu mengajukan pendaftaran perpanjangan masa tinggal sesegera mungkin, sekitar 3 bulan sebelum masa berlaku Kartu Penduduk berakhir. Harap dicatat, Anda diwajibkan memegang Kartu Penduduk yang masih berlaku selama tinggal di Jepang, tidak termasuk waktu saat pengajuan Anda diproses. Apabila ada dokumen yang kurang, kemungkinan pengajuan perpanjangan masa tinggal Anda tidak diterima pada hari itu. Jadi, sebaiknya lakukan jauh-jauh hari sebelum tenggat waktu.

Jenis-Jenis Status Tinggal

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Jepang memberlakukan 29 jenis status tinggal untuk orang asing. Semua didasarkan pada aktivitas resmi, seperti “Pelajar”, “Pengajar”, “Peneliti”, “Insinyur / Spesialis dalam Humaniora / Layanan Internasonal”, atau status khusus seperti “Pasangan dari Warga Negara Jepang”. Untuk mengetahui status tinggal yang sesuai dengan tujuan Anda, silakan lihat daftar berikut.

Daftar Status Tinggal (bahasa Inggris)

Cara Pendaftaran Status Tinggal

Orang yang dapat mengajukan permohonan pendaftaran status tinggal adalah pemohon itu sendiri, perwakilan dari perusahaan / sekolah yang menerima pemohon, atau agen pendaftaran. Namun, karena sebagian besar pemohon status tinggal berdomisili di luar negeri saat pengajuan, biasanya semua prosedur dilakukan oleh perwakilan di lembaga tempat pemohon tersebut akan bergabung atau oleh notaris / pengacara sewaan.

Seperti inilah proses pendaftarannya:

Pertama, perwakilan dari perusahaan, sekolah, atau organisasi yang menerima pelamar asing (Anda) mengajukan permohonan sertifikat kelayakan untuk status tinggal di Biro Imigrasi setempat. Prosesnya bisa memakan waktu hingga tiga bulan, atau bahkan lebih tergantung pada situasinya. Jadi, pastikan melakukan pengajuan sesegera mungkin.

Contoh Sertifikat Kelayakan (Certificate of Eligibility / CoE)

Sertifikat kelayakan untuk status tinggal yang diperoleh kemudian dikirimkan ke pemohon asing yang akan menggunakannya untuk mengajukan permohonan visa di kedutaan Jepang negara mereka. Setelah kedutaan menerbitkan visa, orang tersebut dapat melakukan perjalanan ke Jepang dan menunjukkan paspor serta visa di bandara. Pada saat itu, paspor akan diberi stempel entri dan Kartu Penduduk (Zairyu Card) diserahkan kepada orang asing yang datang untuk mengonfirmasi status tinggal mereka.

Dengan kata lain, prosesnya berjalan sebagai berikut: Penerbitan sertifikat kelayakan untuk status tinggal –> Memperoleh visa di kedutaan atau konsulat Jepang –> Menerima Kartu Penduduk di Biro Imigrasi Bandara.

Sertifikat kelayakan hanya berlaku selama tiga bulan (meskipun perpanjangan dapat dimungkinkan karena pandemi COVID-19). Namun, harap diingat, batas waktu ini bukan hanya untuk mendapatkan visa, tetapi juga merupakan batas waktu untuk tiba di Jepang.

Contoh Bagian Depan Kartu Penduduk (Zairyu Card)
Contoh Bagian Belakang Kartu Penduduk (Zairyu Card)

Seperti yang tertera pada tabel di atas, Anda akan menerima Kartu Penduduk begitu tiba di Jepang melalui Bandara Narita, Bandara Haneda, Bandara Internasional Chubu Centrair, Bandara Internasional Kansai, Bandara New Chitose, Bandara Hiroshima, atau Bandara Fukuoka. Jika Anda tiba di Jepang melalui bandara lain, Kartu Penduduk akan dikirimkan ke alamat terdaftar setelah beberapa hari.

Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan status tinggal akan berbeda menurut jenis status tinggal. Namun, biasanya pengajuan ini memerlukan pendaftaran untuk penerbitan sertifikat kelayakan, foto (4 x 3 cm), dan amplop pengembalian (dengan stempel nama) untuk dikirimkan ke alamat pemohon. Selain itu, Anda perlu menyerahkan dokumen tambahan sesuai dengan detail aktivitas yang telah disetujui di Jepang.
Contoh: status tinggal sebagai pelajar harus memiliki dokumen dari institusi tempat pendaftar akan menempuh pendidikan.
Di sisi lain, bila tujuan kedatangan Anda untuk bekerja di perusahaan Jepang, Anda memerlukan dokumen yang berkaitan dengan pekerjaan Anda. Jadi, harap pastikan dengan seksama syarat apa saja yang perlu dipersiapkan saat mengajukan status tinggal.

Orang-orang yang berencana bekerja atau belajar di Jepang biasanya bisa mendapatkan semua informasi tentang persyaratan dokumen dari sekolah atau perusahaan Jepang yang menerimanya. Setelah semua siap, pastikan untuk mengajukannya sebelum batas waktu karena porsedur di Jepang sangat rumit. Sekiranya ada sesuatu yang tidak Anda pahami atau khawatirkan, sebaiknya berkonsultasi langsung dengan pihak yang bertanggung jawab atas pengajuan tersebut di sekolah atau perusahaan Anda nantinya.

Kementerian Kehakiman – Dokumen yang diperlukan untuk berbagai status tinggal (hanya bahasa Jepang)

Pemberitahuan / Pendaftaran untuk Pindah Pekerjaan (Pergantian Tempat Kerja)

Semua orang asing yang tinggal di Jepang harus memberi tahu Badan Layanan Imigrasi Jepang setiap kali mereka berganti pekerjaan. Jika tidak memerlukan perubahan status tinggal, yang harus Anda lakukan adalah memberi tahu Biro Imigrasi tentang perusahaan baru Anda dan kemudian mengajukan perpanjangan masa tinggal sebelum tenggat waktu. Namun, apabila pekerjaan baru Anda memerlukan aktivitas yang berbeda dari sebelumnya, Anda harus melakukan pengajuan perubahan status tinggal. Untuk itu, perusahaan baru Anda harus memberi stempel pada dokumen pengajuan dan mungkin juga perlu melampirkan surat penerimaan kerja. Silakan konsultasikan hal ini dengan perusahaan saat proses perekrutan, dan bekerja sama dengan mereka untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan.

Sebaliknya, jika pekerjaan baru Anda butuh perubahan status tinggal maka keseluruhan prosesnya seperti berikut:

Mendapatkan pekerjaan -> Ajukan pemberitahuan tentang perubahan pekerjaan dan lakukan pendaftaran untuk memperbarui status tinggal –> Menerima Kartu Penduduk baru Anda di Badan Layanan Imigrasi Jepang setelah pengajuan Anda diterima –> Secara hukum diizinkan untuk bekerja di Jepang sejak Anda menerima Kartu Penduduk baru.

Apabila Anda mendapatkan pemberitahuan penerimaan kerja dari perusahaan baru setelah mulai bekerja di sana, Anda memiliki waktu 14 hari untuk menyampaikan perubahan pekerjaan ke Badan Layanan Imigrasi Jepang. Ingat, jangan sampai melewatkan prosedur ini, karena bila tidak informasikan, Anda mungkin akan didenda hingga 200,000 yen atau status tinggal Anda dicabut. Hal itu tentu dapat mengganggu proses perpanjangan visa Anda berikutnya. Berhati-hatilah.

Alasan Mengapa Pengajuan Anda Ditolak atau Status Tinggal Dicabut, dan Apa yang Harus Dilakukan

Berikut adalah alasan utama mengapa pengajuan status tinggal Anda ditolak atau mengapa status tinggal Anda dicabut:

・Dokumen Tidak Lengkap/Kesalahan Pengisian Data

Penyebab paling umum terjadinya penolakan pengajuan status tinggal adalah masalah dokumen. Jika ini terjadi, pihak dari Badan Layanan Imigrasi Jepang akan menghubungi dan meminta Anda mengirim dokumen tambahan sebelum batas waktu yang ditentukan. Selain itu, harap berhati-hati untuk tidak membuat kesalahan saat mengisi data seperti lupa menulis informasi penting atau bahkan salah mengirimkan dokumen. Jika Anda tidak yakin mengenai persyaratan dokumen, silakan berkonsultasi langsung dengan ahlinya di Badan Layanan Imigrasi.

・Tidak Memenuhi Kualifikasi yang Diperlukan untuk Status Tinggal

Pengajuan Anda mungkin ditolak jika status tinggal yang Anda ajukan tidak sesuai dengan detail pekerjaan yang ingin Anda lakukan di Jepang. Untuk mengatasinya, Anda harus mengubah detail pekerjaan Anda atau melakukan pengajuan ulang untuk mendapatkan status tinggal yang relevan. Akan tetapi, meskipun detail pekerjaan dan status tinggal sudah sesuai, pengajuan Anda masih bisa ditolak karena latar belakang pendidikan atau riwayat pekerjaan yang tidak memadai. Agar hal itu tidak terjadi, Anda harus memperoleh pengalaman yang diperlukan untuk status tinggal tersebut atau mengumpulkan dokumentasi yang dapat membuktikan bahwa Anda benar-benar memenuhi kualifikasi dan kemudian mengajukan ulang.

・Dugaan Penipuan

Banyak orang yang tidak diberi status tinggal karena tidak konsisten dalam pengajuannya dan dokumen yang diserahkan menunjukkan tanda-tanda kecurangan atau penipuan. Hal ini cenderung terjadi pada banyak pemohon. Badan Layanan Imigrasi Jepang mencatat dan menyimpan semua permohonan sehingga mereka mudah untuk mengecek dan membandingkannya. Oleh sebab itu, jika ini bukan pengajuan pertama Anda, pastikan semua dokumen sudah sesuai dan tidak berbeda dengan yang Anda kirimkan sebelumnya.

・Riwayat Status Tinggal Pemohon (WNA) Kurang Baik

Ketika mencoba mengubah atau memperbarui status tinggal Anda, status tinggal Anda di masa lalu mungkin akan mempengaruhi pengajuan Anda saat ini. Apabila Anda tidak mematuhi peraturan, seperti bekerja lebih dari 28 jam seminggu sebagai pelajar asing, tidak membayar pajak, atau melakukan aktivitas lain di luar yang diizinkan status tinggal Anda, hal tersebut dapat terjadi. Riwayat buruk di masa lalu biasanya hanya akan membuat pengajuan Anda ditolak, tetapi dalam beberapa kasus yang lebih parah, itu sampai dapat menyebabkan pencabutan status penduduk.

Umumnya, pengajuan status tinggal untuk pertama kalinya ditangani oleh perusahaan atau sekolah Jepang yang akan menerima pemohon asing, dan mereka juga yang menangani pengajuan ulang jika terjadi penolakan. Namun, apabila Anda mengajukan pendaftaran sendiri atau mencoba memperbarui status tinggal dan ditolak, jangan panik, bersiaplah melakukan langkah selanjutnya. Dalam kebanyakan kasus, alasan penolakan pengajuan Anda tidak diberi tahu. Jadi, setelah mendapatkan informasi penolakan, silakan tanyakan kepada Biro Imigrasi setempat apa alasannya, lalu evaluasi dan lakukan pengajuan ulang.

Konter Konsultasi

Ada hal yang tidak Anda mengerti mengenai proses pengajuan status tinggal? Jangan ragu untuk berkonsultasi di situs web Badan Layanan Imigrasi, yang menyediakan informasi dalam bahasa Inggris, Cina, Korea, Portugis, dan Spanyol.

Tentunya Anda juga dapat memperoleh informasi yang tepat tentang setiap bagian dari proses imigrasi dan status tinggal dengan berkonsultasi pada departemen terkait di Badan Layanan Imigrasi Jepang. Namun, semuanya akan berjalan lebih lancar jika Anda menggunakan salah satu Pusat Informasi Penduduk Asing, yang didirikan di Biro Imigrasi setempat di beberapa wilayah, seperti Sendai (Prefektur Miyagi), Tokyo, Yokohama (Prefektur Kanagawa), Nagoya (Prefektur Aichi), Osaka, Kobe (Prefektur Hyogo), Hiroshima, dan Fukuoka. Anda bisa datang langsung ke sana atau menghubungi melalui telepon. Anda juga tidak perlu khatawir tentang kendala bahasa karena mereka menyediakan dukungan multi-bahasa, termasuk Jepang, Inggris, Korea, Cina, dan Spanyol.

Situs web Badan Layanan Imigrasi
Pusat Informasi Penduduk Asing

Alternatif lainnya, Anda bisa memanfaatkan layanan pengajuan permohonan berbasis biaya di Jepang seperti kantor pemrosesan administrasi jika Anda tidak yakin dengan prosedurnya. Biaya yang ditawarkan bervariasi, tergantung pada situasi pemohon dan kantor itu sendiri, tetapi umumnya sekitar 100,000 yen.

Photo: PIXTA

Setelah membaca artikel ini dan mendapatkan gambaran umum mengenai pengajuan stasus tinggal, langkah selanjutnya adalah bertukar pikiran dengan perusahaan tempat Anda melamar atau teman Anda yang sudah lebih dulu bekerja di Jepang. Memperoleh saran dari orang yang berpengalaman dalam hal ini tentu akan sangat bermanfaat.
Mengajukan permohonan status tinggal untuk pertama kalinya memang momen menegangkan, tetapi yakinlah, banyak orang asing yang berhasil mendapatkannya dan Anda pun demikian. Kami juga turut mendoakan kesuksesan Anda di Jepang.

Profil Kantor Layanan Dukungan Administratif yang Mengawasi Konten Artikel Ini

IVY Associates
Misi utama kami adalah membantu Anda memenuhi tujuan pribadi dan bisnis Anda dengan menyediakan layanan visa dan imigrasi.
Dengan pengalaman hampir 10 tahun di firma hukum internasional dan kantor pengacara imigrasi, kami menawarkan solusi terbaik di bidang imigrasi dan bisnis.

Website: https://visaimmigration.jp/

The information in this article is accurate at the time of publication.

6 Shares: